BangunPendidikan.com – Korupsi adalah sebuah tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang bahkan sekelompok orang yang memiliki kedudukan, kewenangan, serta adanya kesempatan karena jabatan guna memperkaya diri sendiri atau kelompok yang merugikan perekonomian Negara.

Kini tindak korupsi sudah menjamur kesemua bidang di pemerintahan, baik itu di bidang hukum, politik, birokrasi, bahkan di dunia pendidikan sudah ditemukan beberapa oknum yang melakukannya.

Dunia pendidikan adalah salah satu bidang di pemerintahan yang memiliki bagian dari anggaran Negara yang cukup besar. APBN dan APBD untuk pendidikan sebesar 20%, sebagaimana amanat yang tertulis di dalam UUD RI tahun 1945.

Hal inilah yang membuat dunia pendidikan rawan akan tindak korupsi. Bahkan sudah terjadi di beberapa bidang pada dunia pendidikan tindak korupsi sistematik dan sistemik. Beberapa oknum tindak korupsi bermula dari nilai yang kecil. Akan tetapi, jika di akumulasikan maka akan menjadi nilai yang sangat besar, sehingga dapat merugikan Negara.

Tindak korupsi yang dilakukan pada bidang pendidikan, tidak hanya merugikan Negara, pelaku pendidikan seperti guru, siswa dan Yesaya abraham juga akan terkena imbasnya. Misalnya, Kepala Sekolah (swasta atau negeri) ataupun Yayasan sebuah sekolah swasta yang menggunakan DANA BOS untuk kepentingan pribadi.

Sementara tujuan diadakannya DANA BOS, untuk membantu siswa-siswa yang ada di Negara ini untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Oleh karena itulah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyarankan, diadakannya pola pendidikan yang memuat unsur dan nilai–nilai anti korupsi. Karena beliau merasa pola pendidikan yang ada saat ini hanya untuk meningkatkan akal, jasmani dan juga keterampilan.

Firli Bahuri berpikir bahwa, jika sejak dini anak-anak sudah ditanamkan karakter anti korupsi, kemungkinan karakter tersebut akan terbentuk dengan baik. 

"Namun, pola pendidikan tersebut seyogyanya dapat ditambahkan unsur dan nilai-nilai anti korupsi sejak dini, mulai dari usia anak kelompok bermain hingga mahasiswa dan berlanjut sampai mereka bekerja untuk membentuk sekaligus menjaga karakter anak bangsa antikorupsi," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/4/2022), seperti dikutip dari Antara.

KPK merasa perlu mendesain pendidikan di Negara ini agar tetap memiliki jiwa integritas yang berakhlakul karimah serta mengajarkan idealisme yang sarat dengan nilai-nilai anti korupsi.

"Yakni, kesederhanaan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab tinggi untuk membentuk karakter kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa anti korupsi," ucap Ketua KPK.

Beliau juga menekankan, bahwa pentingnya diselenggarakan pendidikan anti korupsi karena masih banyak oknum penyelenggara Negara, pejabat, politisi, kepala daerah, dan juga oknum penegak hukum yang terdidik ilmu pengetahuan dan agamanya dengan baik, mampu melakukan korupsi.

Ketua KPK ini juga mengungkapkan, kurangnya akhlak, etika serta moral yang menggiring mereka kedalam tindak korupsi. Para koruptor yang selama ini dicokok KPK, sebagian besar memiliki gelar S1, S2, S3, bahkan ada yang sudah professor.

"Keterlibatan kaum terpelajar dalam kubangan korupsi bukan isapan jempol belaka, mengingat hal ini memang nyata dan benar adanya. Tanpa mengecilkan peran para pendidik, kita harus berani jujur bahwasanya hari-hari ini bangsa ini masih menyaksikan hal berbeda nan tercela dari oknum kaum terpelajar tersebut yang kontradiktif dengan tujuan dan cita-cita pendidikan itu sendiri," kata Firli.


Tag :