Sekolah Penggerak (Foto : RDS)

Sejak Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia, terjadi sejumlah perubahan dalam kebijakan pendidikan nasional. Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah konsep Kurikulum Merdeka Belajar, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia.

Dalam kerangka konsep Merdeka Belajar, terdapat dua program yang diluncurkan, yaitu Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terdapat perbedaan dalam sasaran, output, dan stakeholder yang terlibat dalam pengembangannya.

Guru Penggerak adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan memperluas jangkauan pendidikan di daerah terpencil dan terluar di Indonesia. Sementara itu, Sekolah Penggerak adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan mutu sekolah melalui pendekatan inovatif dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan lokal. Sekolah Penggerak merupakan sekolah percontohan yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan dan penyebaran inovasi pendidikan. Program ini melibatkan stakeholder seperti kepala sekolah, guru, murid, orang tua, serta komunitas lokal.

Sementara itu, Sekolah Penggerak adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan mutu sekolah melalui pendekatan inovatif dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan lokal. Sekolah Penggerak merupakan sekolah percontohan yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan dan penyebaran inovasi pendidikan. Program ini melibatkan stakeholder seperti kepala sekolah, guru, murid, orang tua, serta komunitas lokal.

Lantas, apa syarat sekolah penggerak?  Berikut penjelasannya

Apa itu Sekolah Penggerak?

Pengertian Sekolah Penggerak (Foto: RDS)

Sekolah penggerak adalah sekolah yang fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Upaya ini dilakukan dengan mewujudkan P5 Kurikulum Merdeka yang mencakup kompetensi dan karakter SDM terbaik.

Dalam channel Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nadiem Makarim mengatakan," Saya mau kenalkann satu konsep sekolah penggerak. Sekolah penggerak artinya adalah sekolah yang dapat menggerakkan sekolah-sekolah lain. Sekolah penggerak bisa menjadi panutan, tempat pelatihan, dan juga inspirasi bagi guru-guru dan kepala sekolah."

Pihak-pihak yang terlibat dalam program ini adalah pemerintah daerah, UPT (Pelatih Ahli dan Pengawas), Platform Teknologi, Kepala Sekolah, Komite Orang tua, Komite Pembelajaran Guru, Guru dan Siswa.

Dalam program guru penggerak, guru-guru juga akan memberikan pelajaran yang tidak hanya satu arah, melainkan berbagai cara yang menyenangkan, seperti kompetensi-kompetensi bernalar kritis, kolaborasi, dan kreatif.

Ciri-ciri Sekolah Penggerak

Ciri Sekolah Penggerak (Foto: RDS)

Ciri-ciri sekolah penggerak adalah sebagai berikut:

1. Memiliki kepala sekolah yang mengerti proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan guru

Sekolah penggerak adalah sekolah yang memiliki kepala sekolah yang tidak hanya bisa mengatur operasional suatu sekolah, melainkan juga bisa mengerti proses pembelajaran siswa dan menjadi mentor untuk guru-guru di sekolah.

2. Berpihak pada siswa

Sekolah penggerak memiliki guru yang berpihak pada anak. Artinya, sekolah penggerak harus memiliki guru yang mengerti atau memahami bahwa karakter setiap anak berbeda. Selain itu, guru juga dituntut untuk memiliki cara pengajaran yang berbeda.

3.Menghasilkan Profil Siswa

Sekolah penggerak mampu menghasilkan profil siswa yang berakhlak mulia, independen, dan mandiri, serta memiliki kemampuan bernalar kritis, kreatif, gotong royong, dan punya rasa kebhinekaan dalam negara dan global.

4. Dukungan Komunitas

Ciri-ciri dari sekolah penggerak adalah mendapat dukungan dari komunitas yang berada di sekeliling sekolah tersebut. Mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah. Hal ini yang nantinya dapat mendukung kualitas belajar siswa secara optimal.

Manfaat Menjadi Sekolah Penggerak

Manfaat Sekolah Penggerak (Foto: RDS)

Ada banyak manfaat yang akan didapatkan dari program ini, di antaranya:

1. Peningkatan Kualitas Hasil Belajar

Program ini dapat mendukung pembelajaran yang lebih komprehensif. Sehingga kualitas hasil belajar siswa dapat lebih ditingkatkan. Untuk dapat melihat hasilnya, biasanya dibutuhkan waktu sekitar 3 tahun.

2. Meningkatkan Kemampuan Guru dan Kepala Sekolah

Sistem kurikulum sekolah penggerak yang diterapkan mampu mendukung sistem pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif. Sehingga, guru dan kepala sekolah dapat mengoptimalkan potensinya sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.

3. Meningkatkan Kecepatan Digitalisasi Sekolah

Sistem Sekolah Penggerak mendukung penggunaan teknologi digital, terutama dalam hal administrasi. Dengan adanya dukungan ini, proses digitalisasi di sekolah dapat ditingkatkan dengan cepat dan dapat dimanfaatkan secara efisien dan optimal.

4. Mempercepat Perubahan Bagi Satuan Pendidikan

Keberhasilan sekolah dalam menerapkan sistem ini dapat menjadi pendorong bagi sekolah-sekolah lain di sekitarnya. Hal ini dapat mendukung percepatan perubahan di satuan pendidikan lain di sekitarnya.

5. Meningkatkan Capaian Profil Pelajar Pancasila

Penerapan Sekolah Penggerak bertujuan untuk mendukung pencapaian profil pelajar Pancasila. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerapan kurikulum Merdeka. Dengan demikian, diharapkan profil pelajar Pancasila dapat terbentuk sesuai dengan harapan.

Program Sekolah Penggerak

Program sekolah penggerak adalah program yang dirancang untuk meningkatkan mutu belajar siswa. Program ini terdiri dari 5 intervensi. Tujuan sekolah penggerak adalah untuk mengakselerasikan sekolah agar lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran. Berikut program-program sekolah penggerak:

1. Pendampingan Konsultatif dan Asimetris

Program awal berupa pendampingan yang diberikan oleh Kemdikbud kepada Pemerintah Daerah melalui Uji Pelaksana Teknis (UPT) terkait perencanaan program sekolah penggerak.

2. Penguatan SDM Sekolah

Penguatan diberikan kepada sumber daya manusia (SDM) di Sekolah, meliputi kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru. Penguatan dilakukan melalui program yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupa program pelatihan dan pendampingan intensif one to one yang diberikan oleh pelatih yang telah profesional.

3. Pembelajaran dengan Paradigma Baru

Paradigma baru di sini mengacu pada pembelajaran yang dirancang berdasarkan prinsip pembelajaran yang diferensiasi, sehingga siswa dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing.

4. Perencanaan Berbasis Data

Perencanaan dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari refleksi diri sekolah. Tahap awal melibatkan pembuatan laporan potret kondisi kualitas pendidikan, yang kemudian digunakan sebagai bahan refleksi diri. Tahap berikutnya adalah merencanakan program perbaikan, yang akan diikuti dengan pendampingan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau ahli yang terkait.

5. Digitalisasi Sekolah

Sekolah akan memanfaatkan berbagai platform digital dengan tujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menginspirasi, dan menerapkan pendekatan yang telah disesuaikan.

Syarat Sekolah Penggerak

Salah satu syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu adalah terkait dengan peran Kepala Sekolah. Pada awalnya, Kepala Sekolah akan dinilai berdasarkan asesmen tertentu, di mana salah satu poin penilaiannya adalah Kepala Sekolah harus memiliki jabatan selama minimal 1 periode.

Hal yang penting untuk diingat adalah Kepala Sekolah harus terdaftar di situs Dapodik, agar dapat menggunakan fasilitas resmi dari divisi pendidikan Indonesia.

Selain itu, Kepala Sekolah juga diharapkan memiliki komitmen untuk tidak mengundurkan diri dan digantikan. Untuk membuktikan hal tersebut, Kepala Sekolah perlu melampirkan surat pernyataan sebagai Kepala Sekolah yang sah dengan Surat Keputusan (SK).

Untuk mendukung implementasi konsep dengan maksimal, Kepala Sekolah juga perlu melampirkan dokumen resmi terkait aspek kesehatan sesuai persyaratan yang ditentukan. Kemudian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan penilaian dan melakukan proses seleksi khusus secara independen. Informasi mengenai poin penilaian dapat diunduh melalui laman resmi Kemdikbud.

Cara Mendaftar Sekolah Penggerak

Berikut ini adalah tata cara mendaftar sekolah penggerak adalah sebagai berikut:

  1. Silahkan masuk ke halaman portal sekolah penggerak https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/
  2. Lalu pilih menu Program Sekolah Penggerak atau bisa dengan langsung memilih menu Pendaftaran dan pilih Program Sekolah Penggerak
  3. Selanjutnya pilih peserta - kepala sekolah
  4. Kemudian masukkan nomor akun SIMPKB dan kata sandi sekolah lalu klik tombol Masuk
  5. Jika sudah, akan muncul tombol untuk melanjutkan pendaftaran. Silahkan klik tombol tersebut, setelah membaca ketentuan yang ditampilkan sistem
  6. Berikutnya akan muncul notifikasi pakta integritas, silahkan centang lalu klik Daftar
  7. Halaman berikutnya akan menampilkan kesesuaian data di SIMPKB dengan DAPODIK sekolah. Anda harus mengeceknya terlebih dahulu. Apabila telah sesuai silahkan klik YA dan jika sebaliknya, silahkan klik TIDAK.
  8. Jika data sudah sesuai, silahkan klik YA, lalu akan muncul tampilan untuk input Nomor Telepon yang terhubung dengan WA dan Alamat Surel) aktif dan Valid. Setelah itu klik SIMPAN dan OK. Pendaftaran telah berhasil Anda lakukan.

Demikianlah penjelasan tentang sekolah penggerak, beserta dengan syarat dan cara mendaftarnya. Semoga informasi ini bermanfaat.


Tag :