Bangun Pendidikan - TOKOH (30-08-2023)
Tahukah kamu, siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara? Dasar negara Indonesia adalah Pancasila.
Rumusan dasar negara merupakan pondasi utama suatu negara yang menentukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang akan menjadi landasan bagi seluruh kegiatan pemerintahan dan masyarakat.
Di Indonesia proses perumusan dasar negara melibatkan beberapa tokoh penting yang memiliki peran dalam mengusulkan prinsip-prinsip dasar yang kemudian menjadi dasar ideologi negara, yaitu Pancasila.
Rumusan Pancasila pertama kali diumumkan dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945.
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Sukamti, terdapat tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia. Lantas, siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara dalam sidang pertama BPUPKI? Berikut ulasannya.
Tokoh-tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia terdiri dari tiga orang, yaitu sebagai berikut:
1. Moh.Yamin
Salah satu tokoh lahirnya dasar negara adalah Mohammad Yamin. Moh.Yamin mengusulkan rancangan dasar negara pada pidato tertulis di sidang BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei 1945.
Moh.Yamin mengusulkan dasar negara secara lisan antara lain:
Selain itu, ia juga mengusulkan rumusan lima dasar negara secara tertulis, yaitu:
2. Soepomo
Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara? Tokoh selanjutnya yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia adalah Soepomo. Ia menyampaikan usulannya pada 31 Mei 1945. Berikut bunyi rumusan dasar negara yang diusulkan Soepomo:
3. Ir. Soekarno
Selain sebagai presiden pertama di Indonesia, ia turut serta dalam perumusan dasar negara Indonesia. Soekarno mengusulkan gagasannya pada 1 Juni 1945. Gagasan dasar negara yang ia usulkan sebanyak lima butir, yaitu sebagai berikut:
Setelah mendapat tiga rumusan dasar negara dari tokoh-tokoh tersebut. Akhirnya diadakan sebuah rapat untuk merundingkan rumusan-rumusan dasar negara tersebut yang dilakukan oleh Panitia Sembilan.
Rapat tersebut menghasilkan rancangan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara atau Piagam Jakarta, sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tokoh-tokoh tersebut bersama-sama memberikan kontribusi penting dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia. Melalui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Indonesia telah dapat membangun fondasi kuat bagi keberagaman dan persatuan dalam masyarakatnya.
Bagaimana sobat, sudah tahu kan siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia? Selamat belajar!