BANGUN PENDIDIKAN – Setelah menyelesaikan pendidikan S1, tak jarang banyak orang yang ingin melanjutkan studinya hingga jenjang S2. Kuliah S2 juga dikenal sebagai sekolah pascasarjana.

Gelar bagi lulusan S2 disebut dengan Magister atau disingkat “M”. Gelar magister ditulis dibelakang nama lulusan program studi magister. Contohnya adalah Magister Pendidikan (M.Pd.), Magister Psikologi (M.Psi.), atau Magister Ekonomi (M.E.).

Pada jenjang S1 mahasiswa wajib menyelesaikan skripsi agar dapat lulus, sedangkan di jenjang S2 mahasiswa wajib menyelesaikan tesis. Lulusan S2 bisa bekerja di mana saja, tidak hanya untuk menjadi dosen di kampus saja. Sejatinya peluang kerja S2 terbuka luas, kerjanya dapat menyesuaikan dengan gelar kelulusan yang diambil.

Selain banyak mendapatkan ilmu, melanjutkan kuliah S2 dapat memberikan banyak manfaat. Nantinya mahasiswa S2 lebih dianggap cerdas dan unggul karena pendidikan yang tinggi, memiliki peluang membangun relasi yang luas dan mendapat pengalaman yang belum tentu didapat saat kuliah S1.

Kuliah S2 Berapa Tahun?

Biasanya dalam program S2 atau magister bagi mahasiswa/i yang mengikuti waktu perkuliahan dengan baik dan lulus tepat waktu, hanya perlu menempuh masa perkuliahan S2 selama empat semester, atau jika dihitung sekitar dua tahun. Tapi jika tidak selesai dalam waktu dua tahun, terdapat waktu tambahan masa studi menjadi delapan semester atau selama empat tahun.

Jumlah Sistem Kredit Semester (SKS) yang perlu diambil jika ingin melanjutkan S2 terdiri dari 36 SKS. Berbeda dengan program studi S1 jumlah SKS yang diambil sebanyak 144 SKS hingga 160 SKS.

S2 bisa diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat dari dua tahun, dengan syarat mahasiswa/i rajin masuk ketika perkuliahan, rajin mengerjakan tugas, menyusun proposal dan tesis secara tepat waktu dan tidak ada mata kuliah yang mengulang serta ikhlas mengikuti setiap aturan yang ada di kampus.

Untuk melanjutkan S2, ada beberapa syarat yang perlu kamu perhatikan. Pastinya tiap-tiap kampus yang menyediakan program S2 atau magister memiliki persyaratan tersendiri sesuai dengan kebijakan masing-masing kampus. 

Berikut ini merupakan syarat umum yang perlu diperhatikan jika ingin menempuh pendidikan S2.

Syarat Kuliah S2

Sebagai contoh umum syarat daftar program S2, mengutip dari laman Pascasarjana UMN, berikut merupakan syarat kuliah S2:

  • Lulus program S1 dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) terakreditasi institusi minimal level B
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang S1 minimal, antara lain:
    - Minimal IPK 2,5 (bagi prodi terakreditasi A)
    - Minimal 2,75 (bagi prodi terakreditasi B)
    - Minimal 3,0 (bagi prodi terakreditasi C)
  • Bersedia melakukan pendaftaran
  • Mengunggah berkas secara online di laman kampus yang telah ditentukan
  • Membayar biaya pendaftaran atau seleksi (Jumlah pendaftaran S2 tiap kampus mungkin berbeda-beda)
  • Unggah data diri untuk divalidasi. Kelengkapan berkas yang diunggah umumnya meliputi:
  • Scan formulir pendaftaran
  • Scan surat rekomendasi akademik dari 2 orang yang dianggap dapat memberikan penilaian kelayakan akademik
  • Scan berwarna pas foto berukuran 4×6 cm (min 600×750 pixel)
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor bagi Warga Negara Asing (WNA)
  • Scan Kartu Keluarga (KK) atau surat data anggota keluarga bagi WNA
  • Scan ijazah jenjang S1
  • Scan transkrip nilai jenjang S1
  • Scan surat izin belajar dari pimpinan instansi terkait (bagi calon mahasiswa yang telah bekerja).

Sebagai catatan, pemberi rekomendasi dari 2 orang yang dimaksud itu, boleh dosen (yang berpendidikan S2 untuk yang akan mengambil S2) atau seorang atasan yang memiliki pendidikan minimal S2 bagi yang sudah bekerja.
Biasanya, rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 orang yang mengenal calon Mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar.

Beberapa poin di atas merupakan syarat daftar program Magister secara umum. Namun, sejatinya tiap kampus mungkin saja meminta syarat dan ketentuan khusus yang berbeda-beda.
Misalnya, syarat mendaftar S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM) pendaftar perlu melampirkan sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris (yang masih berlaku dengan maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat).
Panitia seleksi biasanya hanya menerima hasil tes kemampuan bahasa Inggris dengan jenis tertentu. Dikutip laman resminya, di UGM sendiri hasil tes kemampuan bahasa Inggris ada minimal skornya, seperti International English Testing System (IELTS) skor minimal 4.0, atau Institutional Testing Program (ITP) TOEFL skor minimal 400, dan lain sebagainya.

Bagi kamu yang ingin melanjutkan kuliah S2 di luar negeri, mungkin ada beberapa syarat tambahan dan khusus lagi. Nah, Informasi lebih lanjut atau detailnya kamu bisa cek laman penerimaan program S2 resmi kampus yang jadi pilihan kamu ya!

Jumlah Semester Kuliah S2

Secara umum, jumlah Sistem Kredit Semester (SKS) kuliah S2 adalah 36 SKS. Perlu diingat lagi, peraturan akademik program Magister tiap fakultas di universitas akan berbeda-beda.
Nah, kuliah S2 berapa sks sih? Sebagai contohnya, mengutip laman Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI), lama kuliah atau beban studi program magisternya adalah 40-44 SKS yang dijadwalkan untuk 4 semester.
Jumlah SKS tersebut bisa ditempuh sekurang-kurangnya dalam 2 semester, dan selama-lamanya 6 semester. Jumlah SKS maksimum per semester, yang bisa diikuti oleh mahasiswa program magister di FIB UI adalah 15 SKS.

Demikianlah penjelasan tentang lamanya waktu ketika kuliah S2 dan lengkap dengan syarat dan jumlah semesternya. Semoga bermanfaat.


Tag :